PROFIL

MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dibuatnya PM 99 Tahun 2011 tentang Kode Etik PNS di Lingkungan Kemenhub adalah untuk mendukung pelaksanaan tugas secara profesional, memberikan pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan ASN di dalam melaksanakan tugas dan pergaulan sehari-sehari. Selain itu, peraturan ini dibuat juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran etika oleh ASN